Jokowi Ingin di Atas 50 Persen? Angkat Honorer K2 jadi PNS sebelum Pilpres

Jokowi Ingin di Atas 50 Persen? Angkat Honorer K2 jadi PNS sebelum Pilpres
Massa honorer K2 dalam aksi 30 Oktober di depan Istana Negara. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Litbang Kompas pada Maret yang menunjukkan elektabilitas Jokowi - Ma'ruf 49,2 persen ikut disorot kalangan honorer K2. Mereka menilai, jika Jokowi – Ma’ruf ingin mendongkrak elektabilitas hingga melampuai 50 persen, maka caranya cukup mudah.

Yakni, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan mengangkat honorer K2 menjadi PNS.

"Suara honorer K2 itu berpengaruh besar. Kalau Jokowi memberikan payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, Insyaalllah semua suara kami ke Pak Jokowi," kata Ketua Umum Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna kepada JPNN, Kamis (21/3).

Itu sebabnya lanjut Iman, digelar silaturahmi nasional (Silatnas) Honorer Bersatu untuk memberikan dukungan kepada Jokowi dalam Pilpres 2019. Bila presiden mau mengangkat seluruh honorer K2 jadi PNS, lebih dari dua juta suara akan masuk ke Jokowi.

BACA JUGA: Yakin Jokowi 2 Periode, Genjot Revisi UU ASN demi Honorer K2 jadi PNS

Senada itu diungkapkan Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono. Yang dibutuhkan honorer K2 adalah regulasi.

Bila pemerintah bisa menjamin ada regulasi yang jelas K2 menjadi PNS, bukan hal mustahil dukungan penuh untuk Jokowi.

"Kalau ada penambahan suara K2, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf pasti terdongkrak. Suara honorer K2 itu layak diperhitungkan loh. Kami massanya banyak dan jelas," tegasnya.

Jika honorer K2 diangkat menjadi PNS sebelum Pilpres 2019, maka perolehan suara Jokowi – Ma’ruf akan melampaui 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News