Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas pada Panglima TNI dan Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dugaan rasial oleh oknum aparat terhadap mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat dimintai tanggapan atas tuntutan mahasiwa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Para mahasiswa itu mendesak Jokowi bersikap tegas terhadap aparat yang diduga berlaku rasis kepada mahasiswa Papua.
BACA JUGA: Kemkominfo Blokir Akses Internet di Papua
"Saya pikir harus dilakukan upaya penegakan (hukum). Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak. Enggak ada alasan," ungkap Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (22/8).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, rasisme itu tidak boleh terjadi di Indonesia.
Jika ada oknum aparat yang terbukti bertindak rasis, Moeldoko meyakini yang bersangkutan tidak memahami situasi lingkungan yang sangat dinamis.
"Tadi malam begitu mendarat (dari NTT) presiden langsung mengumpulkan panglima TNI, Kapolri, dan menkopolhukam untuk membicarakan di antaranya persoalan itu," jelas Moeldoko. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dugaan rasial oleh oknum aparat terhadap mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif