Jokowi Kirim Surpres ke DPR Hari Ini, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika?
Rabu, 23 November 2022 – 13:20 WIB
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu.
Pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Menurut UU TNI, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengirim surpres terkait pergantian Panglima TNI ke DPR. Lalu, siapa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?