Jokowi Kirim Surpres ke DPR Hari Ini, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika?
Rabu, 23 November 2022 – 13:20 WIB

Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu.
Pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Menurut UU TNI, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengirim surpres terkait pergantian Panglima TNI ke DPR. Lalu, siapa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan