Jokowi Resmikan Agen Pembayaran Zakat Laku Pandai

Jokowi Resmikan Agen Pembayaran Zakat Laku Pandai
Presiden Joko Widodo dan Ali Yang Gunjun selaku imam Masjid Niujie di Beijing, Minggu (14/5). Foto: Biro Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai di Istana Negara, Rabu (14/6), bersamaan dengan kegiatan pembayaran zakat Presiden Jokowi melalui BAZNAS.

Penyaluran zakat melalui agen Laku Pandai merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Ini sekaligus mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 75 persen di 2019.

Pemanfaatan agen Laku Pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzaki) dan membantu proses penyalurannya kepada para penerima zakat (Mustahik).

“Pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Dia menjelaskan, zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan.

Sehingga, zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital.

Sebelumnya, OJK dan BAZNAS melakukan kerja sama tentang “Sinergi Pengembangan Inklusi Zakat dengan Program Literasi dan Inklusi Keuangan” sebagai bentuk pengembangan zakat di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai di Istana Negara, Rabu (14/6), bersamaan dengan kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News