Jokowi Tak Pernah Janjikan Ketum Parpol dapat Jatah Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha mengatakan selama masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 maupun setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, petahana Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak pernah berjanji akan mengangkat ketua umum partai politik (ketum parpol) menjadi menteri.
Menurut Tamliha pula, tidak ada undang-undang (UU) maupun janji-janji politik Jokowi untuk melarang ketum partai menjadi menteri di kabinet pemerintahannya bersama KH Ma’ruf Amin nanti.
“Kalimat itu tidak pernah kami dengar selama masa kampanye pilpres maupun setelah dilangsungkannya, dan ditetapkan Bapak Jokowi sebagai presiden terpilih oleh KPU,” kata Tamliha dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).
BACA JUGA : Minus PDIP, Inilah Curhatan Para Ketum Partai Koalisi pada Surya Paloh
Tamliha mengatakan, di zaman digital sekarang ini, ketum parpol tidak mesti langsung turun ke lapangan.
Karena itu, kata dia, kalau ketum parpol merangkap jabatan sebagai menteri belum tentu kinerjanya akan terganggu.
Hanya saja, kata Tamliha, supaya lebih konsentrasi bekerja bersama Jokowi, maka sebaiknya ketum parpol tidak menjabat menteri.
“Agar konsentrasi menjadi menteri untuk bisa bekerja keras bersama Jokowi, baik juga jika seorang ketua umum partai politik tidak menjabat sebagai seorang menteri,” ujar anggota Komisi I DPR itu.
Presiden Joko Widodo ingin bekerja keras selama lima tahun tanpa kendala di lapangan oleh menterinya.
- Prabowo-Gibran Belum Menawarkan Jatah Menteri ke Paslon 01 dan 03
- Rumah Megawati Mulai Didatangi Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud
- Ketum Parpol Pendukung Ganjar segera Gelar Pertemuan Bahas Sosok Cawapres
- Harlah Ke-25, PKB Undang Seluruh Ketum Parpol Parlemen
- Prabowo Subianto Capres Merdeka dan Independen Gegara Jabat Ketum Partai
- Elite Partai Garuda Yakin MK Tolak Gugatan Jabatan Ketum Parpol