Jual Alat Mobil, Cacang Dipolisikan
jpnn.com, TERNATE - Cacang, warga Kelurahan Fitu Ternate Selatan terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian.
Cacang dilaporkan ke polisi lantaran menjual barang-barang mobil berupa power tape, spiker, CD layar dan antenna milik Rini (29) sang majikan. Akibatnya sang majikan pun dirugikan dan terpaksa membuat laporan.
Kejadian itu terjadi pada 23 Januari lalu dan kini sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta supaya membawa mobil korban dengan kesepakatan pelaku menyetor uang setor perhari Rp 120 ribu. Berjalan satu minggu, pelaku dengan lancar menyetor uang setoran tersebut. Namun berselang dua minggu kemudian, pelaku tidak lagi menyetor uang setoran dan malah menjual barang-barang mobil tersebut.
Akibat ulahnya, Cacang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran sudah dilaporkan secara resmi oleh korban.
“Kita sudah terima laporan korban, selanjutnya akan kita serahkan ke unit Reskrim untuk diproses,” kata Brigpol M. Rizal, anggota jaga Polsek Ternate Selatan, kemarin (24/3).(mg-03/jfr)
Cacang, warga Kelurahan Fitu Ternate Selatan terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ketum DPP KNPI Ali Hanafiah Dukung Pelibatan Kantin Sekolah Dalam Program MBG
- KNPI Lebak Gelar Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Kontribusi Pemuda Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan
- Pemuda Bersajam Geruduk Perumahan di Kudus, Polisi Tangkap 5 Orang
- TJE Football Consultant Gandeng CEO Paperless Tri Wahyudi Kembangkan Volta AI, Siap Launching 10 Oktober
- Sport Diplomacy, Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
JPNN.com




