Jual Harta, Menuntut Ilmu di Pedepokan Dimas Kanjeng

Jual Harta, Menuntut Ilmu di Pedepokan Dimas Kanjeng
Barang bukti aksi penipuan Dimas Kanjeng. Foto: Angger Bondan/dok.JPNN.com

“Pendataan ini akan terus dilakukan, memastikan kembali berapa jumlah warga kita yang ikut Dimas Kanjeng di Probolinggo,” ujarnya.

Kompol Agus  Dwi Cahyono berharap, warga yang masih bertahan di Probolinggo agar segera pulang ke Sungai Pinyuh. Dia akan menjamin keamanan bagi mereka yang ingin kembali ke kampung halamannya.

“Kami kasihan kepada keluarga dan saudara yang ditinggalnya, hanya untuk mengikuti Dimas Kanjeng di Probolinggo. Kami akan menerima mereka untuk kembali di kampung halaman. Demi keselamatan mereka, kami jamin 100 persen,” tegasnya.

Menurut Kusnadi, warga Gang Masjid Khairiah, salah seorang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sungai Pinyuh, awal mula dirinya menjadi pengikut karena diajak oleh rekannya.

Sebelumnya dia sempat tidak percaya. Kemudian menjadi percaya, setelah menyaksikan sendiri di padepokan Dimas Kanjeng. 

“Saya mengikuti Dimas Kanjeng ini sudah tujuh tahun dengan niat sendiri. Saya ingin menuntut ilmu di sana. Ini semua tidak ada unsur paksaan, Alhamdulillah banyak yang saya dapat selama belajar disana. Seperti berzikir, istiqosah setiap malam dan salat lima waktu,” ujarnya.

Kusnadi membantah terkait informasi yang dia dapat, seperti menggandakan uang. Semuanya itu tidak benar, yang ada hanya bantuan untuk umat-umat yang tidak mampu secara sukarela.

“Apa yang diajarkan di sana itu semuanya betul dan benar, menurut saya. Kalau persoalan rumah warga yang sudah disegel itu benar sekali. Bahkan mereka rela menjual dan menggadaikan barang-barang berharga. Ada juga rumah yang sudah disegel oleh CU (Credit Union), itu semua bukan untuk mahar tapi kemungkinan untuk biaya pergi ke sana selama berbulan-bulan,” ungkap Kusnadi.

WARGA Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, ada yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun, jumlahnya belum bisa dipastikan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News