Jual Mudah dan Harga Mahal jadi Alasan 7 Pelaku Maling Sepeda
Senin, 16 November 2020 – 19:10 WIB
Ketujuh tersangka yang ditangkap tim dari Subdit 4 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini memiliki peran berbeda.
Para tersangka kerap melancarkan aksinya di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara.
Dari tujuh tersangka ini, empat di antaranya berperan sebagai pencuri. Mereka adalah ETB alias Ambon (31), RH alias Ryan alias Ozi (22), YI alias Yono (26), dan T alias Iyus alias Loreng (35).
Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil curian. Ketiganya adalah AS alias RT Dede (39), E alias Endang, dan M (65).
Selain itu, seorang pelaku lain yang juga berperan sebagai pencuri berinisial ER masih dalam pengejaran alias buron. (mcr3/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap komplotan maling sepeda yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Jumat 24 Mei 2024
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini