Jual Senpi Ilegal, Oknum PNS Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi
Jumat, 12 Maret 2021 – 20:26 WIB
Plt Kepala BKPSDM Muba Sunaryo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami serahkan ke berwajib proses hukumnya, kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Selama ditahan tentunya dilakukan pemberhentian sementara,” ujarnya.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Sadis Yan Saputra Terungkap, Pelaku Tiga Orang, Nih Tampangnya
Untuk selanjutnya kata dia menunggu proses hukum selanjutnya. “Tergantung putusan nantinya kalau sudah inkrah seperti apa,” pungkas Sunaryo. (kur/sumeks.co)
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, diamankan polisi lantaran memiliki senjata api (senpi) ilegal, Rabu (10/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara