Jual Truk Sewaan, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Setelah jatuh tempo pada 22 September 2021, tersangka kembali memperpanjang status sewa truk milik korban hingga 22 Oktober 2021.
"Perpanjang sewa 2 bulan, dia (tersangka PR) tetap bayar," katanya.
Namun, ketika masuk pada bulan ketiga, tersangka hilang kabar.
Truk milik korban tidak juga kembali.
Hingga 1 tahun berlalu, korban menagih pembayaran sisa uang sewa dan meminta agar truk miliknya dikembalikan tersangka.
"Karena tidak juga mendapat tanggapan positif dari tersangka, korban lantas lapor dan terungkap posisi truk ada di Dompu," kata dia.
Keberadaan truk terungkap setelah Tim Satreskrim Polresta Mataram melakukan koordinasi dengan Polres Dompu.
"Dari komunikasi kami dengan Polres Dompu, terungkap peran DIN sebagai pembeli. Itu yang jadi dasar kami melakukan penangkapan PR," pungkas Kadek Adi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang ibu rumah tangga di Lombok Barat, NTB, ditangkap polisi karena menjual truk sewaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus