Jubir PGI: Proses Hukum Ahok Cepat, Kasus Habib Rizieq?

Jubir PGI: Proses Hukum Ahok Cepat, Kasus Habib Rizieq?
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan upaya menyambungkan lagi kubu pro dan kontra dalam kasus Ahok melalui rekonsiliasi atau cara lain sejenisnya.

Namun, sebenarnya saat ini sudah berkembang tidak hanya pada yang pro dan kontra. ”Tapi, pada masyarakat yang terusik rasa keadilannya,” jelasnya.

Rasa keadilan itu terusik karena proses hukum terhadap Ahok begitu cepat, tapi proses hukum terhadap pihak lain yang ada dalam pusaran kasus tersebut belum juga sampai ke pengadilan.

Misalnya sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq. ”Malahan sekarang bisa bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan bahwa lembaganya akan mendukung apa pun yang diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara.

”Harus didukung bila semuanya ingin seperti itu (rekonsiliasi kubu pro dan kontra, red),” ucapnya.

Reaksi pasca putusan Ahok turut menjadi perhatian TNI. Khususnya jajaran TNI-AD. Baik yang bertugas di Jakarta maupun luar ibu kota.

”Satuan-satuan TNI-AD, baik di wilayah maupun di Jakarta, terus mencermati setiap perkembangan situasi,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh kepada Jawa Pos kemarin.

Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan upaya menyambungkan lagi kubu pro dan kontra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News