Jumlah Bandar Narkoba Mati Didor Naik 300 Persen

Jumlah Bandar Narkoba Mati Didor Naik 300 Persen
Para tersangka narkoba yang ditangkap Polda Bengkulu. Foto: rakyatbengkulu/jpg

Meningkatnya orang yang diduga bandar tewas ditangan petugas ini dikhawatirkan menjadi legitimasi untuk pihak lain dalam main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika.

”Padahal, belum tentu orang itu salah. Yang tewas di tangan petugas itu juga apa sudah terbukti bandar, kan tidak,” terangnya.

Padahal, bila orang yang diduga bandar tersebut tidak tewas, tentunya perang terhadap narkotika ini bisa lebih efektif.

Pasalnya, bisa digambar lebih sempurna soal jaringan narkotika tersebut. ”Kan mereka bisa ditanyai dan menggambarkan semuanya,” ujarnya.

Sementara Wakil Irwasum Irjen I Ketut Untung Yoga Anna mengatakan bahwa apapun kebijakan pimpinan melalui pernyataan itu sebenarnya penyidik kepolisian, terutama penyidik narkotika kembali pada aturan.

”Tindakan itu dilindungi aturan karena ini menyangkut jiwa petugas dan masyarakat,” tuturnya.

Tentunya, ada penilaian terhadap situasi saat menggunakan senjata api. Yakni, adanya ancaman keselamatan pada petugas.

”Kalau kondisinya mengancam jiwa tentu diperbolehkan penggunaan senjata api. Namun, semua itu tentunya bergantung pada kemampuan masing-masing petugas dalam menilai situasi,” jelasnya.

Jumlah Bandar narkoba yang mati di tangan petugas meningkat drastis pada 2017 dengan presentase 300 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News