Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas
Minggu, 14 Juni 2020 – 22:51 WIB

PTPN III. Ilustrasi. Foto IST
Selain itu, jumlah komisaris juga disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang,” ucapnya.(chi/jpnn)
Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- PalmCo Berkolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima