Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas
Minggu, 14 Juni 2020 – 22:51 WIB
Selain itu, jumlah komisaris juga disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang,” ucapnya.(chi/jpnn)
Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Pegadaian Bersama Kementerian Kembali Membuka Relawan Bakti BUMN Batch V
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Gelar Safari Ramadan BUMN 2024, PalmCo Siapkan 35 Ton Sembako Pasar Murah
- Bangkitkan Energi Kebersamaan, Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI