Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas

Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas
PTPN III. Ilustrasi. Foto IST

Selain itu, jumlah komisaris juga disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.

“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang,” ucapnya.(chi/jpnn)

Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News