Jumlah Pemda tak Sanggup Menggaji PPPK Sudah Berkurang

Jumlah Pemda tak Sanggup Menggaji PPPK Sudah Berkurang
Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ridwan menjelaskan, saat ini masih ada 3 daerah yang dalam proses validasi. Yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kainama, dan Kabupaten Nunukan.

Selain itu, lanjutnya, dari 53 Pemda yang sebelumnya menyatakan tidak sanggung membayar gaji PPPK, ada di antaranya yang berubah sikap. Di antaranya adalah Pemda Pamekasan.

BACA JUGA: Tiga Poin Deklarasi Honorer K2 Dukung Jokowi

“Jadi kemungkinan dari 53, gak sebanyak itu yang menyatakan gak kuat mengggaji. Jadi bisa jadi kurang dari itu,” ungkapnya.

Disinggung soal bagaimana jika masih banyak Pemda yang tetap menyatakan tidak sanggup membayari, Ridwan belum bisa memberi solusi. “Ya itu yang saya belum tahu,” pungkasnya. (far)


BKN menyatakan, jumlah pemda yang menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK dari honorer K2 sudah berkurang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News