Jumlah Pemda tak Sanggup Menggaji PPPK Sudah Berkurang
Kamis, 11 April 2019 – 00:06 WIB
Ridwan menjelaskan, saat ini masih ada 3 daerah yang dalam proses validasi. Yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kainama, dan Kabupaten Nunukan.
Selain itu, lanjutnya, dari 53 Pemda yang sebelumnya menyatakan tidak sanggung membayar gaji PPPK, ada di antaranya yang berubah sikap. Di antaranya adalah Pemda Pamekasan.
BACA JUGA: Tiga Poin Deklarasi Honorer K2 Dukung Jokowi
“Jadi kemungkinan dari 53, gak sebanyak itu yang menyatakan gak kuat mengggaji. Jadi bisa jadi kurang dari itu,” ungkapnya.
Disinggung soal bagaimana jika masih banyak Pemda yang tetap menyatakan tidak sanggup membayari, Ridwan belum bisa memberi solusi. “Ya itu yang saya belum tahu,” pungkasnya. (far)
BKN menyatakan, jumlah pemda yang menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK dari honorer K2 sudah berkurang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK