Jumlah Pemda tak Sanggup Menggaji PPPK Sudah Berkurang
Kamis, 11 April 2019 – 00:06 WIB

Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ridwan menjelaskan, saat ini masih ada 3 daerah yang dalam proses validasi. Yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kainama, dan Kabupaten Nunukan.
Selain itu, lanjutnya, dari 53 Pemda yang sebelumnya menyatakan tidak sanggung membayar gaji PPPK, ada di antaranya yang berubah sikap. Di antaranya adalah Pemda Pamekasan.
BACA JUGA: Tiga Poin Deklarasi Honorer K2 Dukung Jokowi
“Jadi kemungkinan dari 53, gak sebanyak itu yang menyatakan gak kuat mengggaji. Jadi bisa jadi kurang dari itu,” ungkapnya.
Disinggung soal bagaimana jika masih banyak Pemda yang tetap menyatakan tidak sanggup membayari, Ridwan belum bisa memberi solusi. “Ya itu yang saya belum tahu,” pungkasnya. (far)
BKN menyatakan, jumlah pemda yang menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK dari honorer K2 sudah berkurang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia