Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar dan Binus Tembus 222 Orang

Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar dan Binus Tembus 222 Orang
DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Bina Nusantara menggelar PKPA angkatan VII. Dok DPC Peradi Jakbar.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat menggelar pendidikan khusus profesi avdokat (PKPA) bersama Universitas Bina Nusantara (Binus) angkatan VII.

Dalam PKPA kali ini, total ada 222 peserta yang ikut. Jumlah itu merupakan rekor baru dalam sejarah kegiatan berlangsung.

“Ini suatu rekor. PKPA dengan Binus kali ini yang terbanyak pesertanya,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam acara pembukaan PPKA, Sabtu (8/10).

Asido menyampaikan ini merupakan capaian luar biasa dan buah dari kepercayaan publik, khususnya para calon advokat kepada Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.

“Saya pernah menemukan orang sudah menjadi advokat, tetapi dari organiasi advokat yang lain dan disumpah, akhirnya mengikuti lagi PKPA di Peradi, karena memang kami yang berdasarkan UU Advokat masih original,” ujarnya.

Banyaknya organiasi advokat saat ini, ungkap Asido, karena Surat Keputusan Ketua M‎ahkamah Agung (SK MA) Nomor 073/KMA/HK.01‎/IX/2015. Dia menilai hal itu bertentangan UU Advokat

“Itu (SK MA) tidak bisa meng-ignore adanya UU Advokat. Makanya kami selalu mengatakan, single bar is a must. Prof Otto menekankan untuk kami selalu berjuang mempertahankan itu,” ujarnya.

Sebagai upaya mewujudkan single bar yang diamanatkan UU Advokat, Peradi menyelenggarakan PKPA berkualitas untuk mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

Peradi Jakbar bersama Universitas Binus menggela PKPA angkatan VII. Dalam kegiatan itu ada 222 orang peserta yang ikut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News