Jumlahnya Meningkat, Ini Data Terbaru Daerah Level 4 di Jawa-Bali
jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali mengungkapkan tujuh daerah yang berstatus Level 4.
Aturan tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (28/2).
"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 sampai dengan 7 Maret 2022," bunyi Inmendagri 13/2022, Selasa (1/3).
Daerah Level 4 yang berada di provinsi Banten hanya Kota Cilegon.
Di Jawa Barat, daerah yang berstatus Level 4, yaitu Kota Sukabumi dan Kota Cirebon.
Kemudian tiga daerah Level 4 di Jawa Tengah terdiri dari Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
Satu daerah lainnya berada di Jawa Timur, yaitu Kota Madiun.
Diketahui, jumlah daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali ini naik dari empat menjadi tujuh. (mcr9/jpnn)
Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali mengungkapkan peningkatan jumlah daerah yang berstatus Level 4.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak