Jumlahnya Meningkat, Ini Data Terbaru Daerah Level 4 di Jawa-Bali

Jumlahnya Meningkat, Ini Data Terbaru Daerah Level 4 di Jawa-Bali
Jumlah daerah di Jawa yang berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru bertambah lagi. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali mengungkapkan tujuh daerah yang berstatus Level 4.

Aturan tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (28/2).

"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 sampai dengan 7 Maret 2022," bunyi Inmendagri 13/2022, Selasa (1/3).

Daerah Level 4 yang berada di provinsi Banten hanya Kota Cilegon.

Di Jawa Barat, daerah yang berstatus Level 4, yaitu Kota Sukabumi dan Kota Cirebon.

Kemudian tiga daerah Level 4 di Jawa Tengah terdiri dari Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Satu daerah lainnya berada di Jawa Timur, yaitu Kota Madiun.

Diketahui, jumlah daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali ini naik dari empat menjadi tujuh. (mcr9/jpnn)

Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali mengungkapkan peningkatan jumlah daerah yang berstatus Level 4.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News