Junimart Desak Menteri Sofyan Djalil Mundur Jika tak Mampu Selesaikan Masalah Ini
Menurut Marimon, dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi aktif melalui pemasangan spanduk atas tanah milik kliennya.
Di spanduk itu tertulis bahwa tanah tersebut milik oknum jenderal polisi aktif.
"Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum jenderal Polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi dan tindakan oknum jenderal polisi ini sangat meresahkan," kata Marimon Nainggolan di pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan aksi penyerobotan tanah tersebut lebih tepatnya disebut sebagai aksi perampokan yang tentunya juga diduga melibatkan oknum petugas BPN.
"Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang di-backup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.
Menanggapi hal itu, Junimart Girsang menegaskan pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan dari oknum jenderal polisi tersebut.
"Saya pribadi meminta bahkan mendesak agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaliknya segera mundur dari jabatannya jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini," ujar Junimart.
Menurutnya, tidak mungkin bisa ada oknum jenderal polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di BPN. (mrk/jpnn)
Sejumlah persoalan pertanahan mengemuka dalam RDPU dengan Panja Mafia Tanah, termasuk dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi aktif.
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini