Junimart Nilai Fahri Hamzah Bisa Mengganggu Kinerja MKD
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tidak melakukan intervensi terhadap MKD dengan mengeluarkan statemen-statemen yang justru bisa mengganggu kinerja alat kelengkapan dewan tersebut.
Hal itu disampaikan Junimart, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menyebut Menteri ESDM Sudirman Said selaku eksekutif tidak bisa mengintervensi legislatif dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto.
“Pimpinan berkomentar tentang pengaduan sudah tidak beres. Kami hanya melaksanakan undang-undang yang mereka buat sendiri. Kalau ada perdebatan di MKD itu hasil dari undang-undang yang mereka buat,” tegas Junimart di Gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).
Politikus PDI Perjuangan memang tidak sependapat legal standing Sudirman Said menjadi penghambat MKD menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Angin saja berembus itu masuk perkara tanpa pengaduan. Jangan kami diintervensi. Tak perlu pimpinan DPR berkomentar. Rekaman jadi pokok perkara. Ini sudah menjudge benar salah,” tegas anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tidak melakukan intervensi terhadap MKD dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren