Juri Debat Konstitusi: Saya Optimistis, Indonesia Tak Akan Kekurangan Ahli Tata Negara

Juri Debat Konstitusi: Saya Optimistis, Indonesia Tak Akan Kekurangan Ahli Tata Negara
Para Juri Debat Konstitusi dan Constitutional Drafting dalam rangkaian Pekan Konstitusi MPR, 26 hingga 31 Agustus 2017. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Juri Debat Konstitusi dan Constitutional Drafting, Sarmuji, menilai acara yang digelar dalam rangkaian Pekan Konstitusi MPR, 26 hingga 31 Agustus 2017, merupakan suatu ikhtiar yang sangat bagus.

“Kegiatan seperti ini harus dilanjutkan,” ujar anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut dikatakan oleh alumni Universitas Jember itu, Pekan Konstitusi MPR merupakan kegiatan selain untuk mensosialisasikan Empat Pilar, juga sebagai cara untuk memperkuat kemampuan mahasiswa untuk terus menerus belajar tata negara yang berkaitan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Saat dirinya menjadi juri pada babak penyisihan debat konstitusi, 28 Agustus 2017, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, dirinya mengamati debat yang ada sangat luar biasa.

“Jauh dari ekspetasi saya,” ungkapnya. Dikatakan, para peserta berdebat seolah-olah adalah para ahli. “Baik yang pro maupun kontra,” paparnya.

Para peserta itu, disebut Sarmuji, menyampaikan argumentasi yang jelas, baik filosofi, yuridis, maupun sosiologisnya.

“Sehingga saya merasa optimis kita tidak akan kehilangan dan kekurangan ahli-ahli tata negara pada masa yang akan datang,” ungkapnya.

Kegiatan seperti ini, diharapkan pesertanya diperluas agar seleksinya lebih ketat, pertarungan ide dan gagasan menjadi lebih intensif.

Juri Debat Konstitusi dan Constitutional Drafting, Sarmuji, menilai acara yang digelar dalam rangkaian Pekan Konstitusi MPR, 26 hingga 31 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News