Jurkam Calon Anggota DPD Harus Didaftarkan ke KPU

Jurkam Calon Anggota DPD Harus Didaftarkan ke KPU
Jurkam Calon Anggota DPD Harus Didaftarkan ke KPU

jpnn.com - JAKARTA – Hasil rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 33 provinsi memerlihatkan jumlah berbeda di tiap daerah. Bahkan dapat mencapai 63 orang seperti di Sulawesi Tenggara.

Provinsi ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah DCT DPD terbanyak. Meski begitu, jumlah anggota DPD yang terpilih nantinya ditetapkan sama, yaitu empat DPD dari tiap provinsi.

“Jumlah DCT-nya memang berbeda di masing-masing provinsi. Namun mereka berkompetisi untuk memperebutkan 4 kursi di setiap provinsi. Jadi empat orang yang memeroleh suara terbanyak di masing-masing provinsi, otomatis akan menjadi anggota DPD mewakili provinsi tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (29/8).

KPU menurut Husni, nantinya akan memberi kesempatan yang sama bagi masing-masing caleg dalam berkampanye. Selain itu para caleg juga dapat mengangkat juru kampanye orang seorang atau organisasi penyelenggara kegiatan. “Namun harus terlebih dulu didaftarkan ke KPU sesuai tingkatannya,” ujar Husni.

Berikut rincian DCT DPD di masing-masing provinsi dari total 945 nama yang berhasil memenuhi syarat:

Aceh 40 (36 laki-laki, 4 perempuan), Sumatera Utara 24 (22 laki-laki, 2 perempuan), Sumatera Barat 25, (23 laki-laki, 2 perempuan), Riau 25 (21 laki-laki, 4 perempuan), Kepulauan Riau 15 (14 laki-laki, 1 perempuan), Bangka Belitung 21 (19 laki-laki, 2 perempuan), Jambi 32 (27 laki-laki, 5 perempuan), Sumatera Selatan 28 (21 laki-laki, 7 perempuan), Bengkulu 19 (17 laki-laki, 2 perempuan), Lampung 26 (23 laki-laki, 3 perempuan).

DKI Jakarta 35 (32 laki-laki, 4 perempuan), Jawa Barat 36 (31 laki-laki, 5 perempuan), Jawa Tengah 32 (24 laki-laki, 8 perempuan), DI Yogyakarta 13 (11 laki-laki, 2 perempuan), Jawa Timur 40 (31 laki-laki, 9 perempuan), Banten 26 (24 laki-laki, 2 perempuan).

Bali 41 (39 laki-laki, 2 perempuan), Nusa Tenggara Barat 41 (37 laki-laki, 4 perempuan), Nusa Tenggara Timur 41 (33 laki-laki, 8 perempuan).

JAKARTA – Hasil rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 33 provinsi memerlihatkan jumlah berbeda di tiap daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News