Jurkam Prabowo Sindir Wiranto: Sumpah Pocong Tidak Ada Dalam Konstitusi

Jurkam Prabowo Sindir Wiranto: Sumpah Pocong Tidak Ada Dalam Konstitusi
Wiranto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nizar Zahro, mengingatkan Menkopolhukam Wiranto tidak perlu panik sampai harus mengajak sumpah pocong.

"Itu pemikiran primitif. Lebih bijak jika Wiranto membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Nizar menjawab JPNN, Rabu (27/2).

Sebelumnya diberitakan, Wiranto berang dituding Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 1998. Wiranto menantang Kivlan dan capres Prabowo Subianto sumpah pocong. Namun, Kivlan dan Prabowo ogah meladeni tantangan Wiranto.

"Tetapi jika Wiranto tetap ingin sumpah pocong, maka Wiranto bisa melakukannya sendiri, tidak perlu mengajak Pak Prabowo dan Pak Kivlan," ungkap Nizar.

(Baca juga: Ayo Ungkap, Siapa Sebenarnya Dalang Kerusuhan 1998)

Dia menegaskan, Prabowo tidak akan melayani ajakan Wiranto. Namun, ujar dia, jika Wiranto pengin buka-bukaan di ranah hukum, Prabowo siap melayani di pengadilan mana pun.

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa publik sudah cerdas, siapa yang benar dan salah. Waktu itu, kata Nizar, posisi Wiranto adalah Panglima ABRI. Maka tidak masuk akal jika Wiranto tidak mengetahui operasi tersebut.

Sebagai panglima dan berdasarkan rantai komando, maka Wiranto (diduga) orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi 98," kata Nizar.

Nizar mempersilakan Wiranto melakukan sendiri sumpah pocong, tidak perlu mengajak Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News