Jurnalis Asing di Papua Bakal Diawasi Intelijen
Selasa, 19 Juni 2012 – 05:05 WIB
Analisa dari Kemenlu menunjukkan jika saat ini isu yang dipelopori kelompok separatis Papua sudah tidak laku terjuan di mata internasional. Sehingga mereka terus berbuat onar siapa tahu mendapat sorotan media asing.
Secara umum, izin liputan media asing ke Papua tahun ini masih lebih kecil dibandingkan periode 2011. Tahun lalu tercatat ada usulan liputan dari 15 media yang berasal dari 10 negara. Dari seluruh usulan tersebut, 11 diantaranya diterima. Sedangkan empat usulan liputan lainnya ditolak karena faktor keamanan wartawan yang bersangkutan.
Di antara izin liputan yang ditolak tahun lalu adalah dari Sydney Morning Herald asal Australia. Satu orang delegasi mereka meminta izin untuk meliput Kongres Rakyat Papua III di Jayapura. Selain itu juga permohonan izin dari Al-Jazeera International untuk meliput demonstrasi dan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia di Timika yang juga ditolak pemerintah. (wan/ttg)
JAKARTA - Sepanjang 2012 ini yang tercatat hingga 7 Juni lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku sudah mengeluarkan satu izin liputan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu