Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan

Di samping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Program tersebut menurut Zainut, harus bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory.
Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.
Lalu untuk penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islan, dan Pergurian Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.
Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah.
"Jadi, menurut saya penekanannya bukan pada sertifikasinya, tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
Juru dakwah bakal disertifikasi, ada kekhawatiran Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land