Jutaan Bidang Tanah Didaftarkan Selama 2021, Sebegini yang Dapat Sertifikat, Luar Biasa!

Jutaan Bidang Tanah Didaftarkan Selama 2021, Sebegini yang Dapat Sertifikat, Luar Biasa!
Konferensi pers rapat kerja nasional 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (21/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan sebanyak 94.280.000 bidang tanah didaftarkan selama 2021.

Dari jumlah itu, tanah yang sudah diterbitkan sertifikanya sebanyak 79.400.000 bidang.

"Ini kemajuan luar biasa dalam langkah pendaftaran dan sertifikat," kata Sofyan dalam konferensi rapat kerja nasional 2022, di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Dia menjelaskan ada perbedaan jumlah antara bidang tanah yang didaftarkan dengan yang lolos mendapatkan sertifikat tanah.

Proses pendaftaran bidang tanah tergolong mudah karena langsung diajukan oleh desa atau kelurahan.

Namun demikian, ada sebagian bidang tanah yang didaftarkan tidak lolos untuk mendapatkan sertifikat.

“Namun, ada tanah, di situ orangnya enggak ada di tempat, orang di luar kota, luar negeri, atau ahli waris yang belum diselesaikan sehingga kami tidak bisa memberikan sertifikat,” terangnya.

Alumnus Universitas Indonesia itu memastikan jika semua bidang tanah yang didaftarkan itu sudah bebas dan bersih maka akan segera diberikan sertifikat kepemilikan.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkap data bidang tanah yang didaftarkan dan mendapat sertifikat tanah sepanjang 2021. Sebegini banyaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News