Kabar Baik dari Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Indonesia, Banyak Kemudahannya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:05 WIB
"Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," beber pria yang akrab disapa Nafit itu.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan otoritas setempat, yaitu hijau, kuning, dan merah.
"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkas Nafit. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jemaah umrah Indonesia akan mendapatkan banyak kemudahan dari pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan umrah 1444 H. Begini penjelasan Kemenag.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit