Kabar Baik dari Kemenag untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Kabar Baik dari Kemenag untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

Menurutnya, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan, antara lain perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.

"Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan pimpinan PTKIN masing-masing," tandas Arskal. (esy/jpnn)

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa selama pandemi COVID-19


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News