Kabar Baik dari OJK untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera, Siap-Siap Saja!
Kamis, 11 November 2021 – 06:10 WIB
"BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota," beber Rony.
Kendati demikian, sejak 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA.
Rony juga menjelaskan pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat. Namun, OJK Kepri menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di daerah setempat, dan meneruskan kepada pusat.
OJK Kepri pun melakukan pengawasan dengan menghadirkan perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB.
"OJK Kepri telah menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum gabungan dari DPRD Kota Batam pada 16 Maret dan 23 April 2021," kata Rony. (antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan kabar baik terkait penyelesaian masalah pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global