Kabar Baik dari Pemerintah soal Aturan Tes PCR, Alhamdulillah
Senin, 01 November 2021 – 13:42 WIB
"SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat (29/10). (mcr10/jpnn)
Pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Jawa-Bali, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pemerintah mengubah syarat naik pesawat domestik di Jawa-Bali.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP