Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini

Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

Karena itu, sambungnya, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas 2021. "Serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal pandemi Covid-19.

Menurut Puan, pandemi Covid-19 saat ini telah memasuki bulan kesepuluh, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Dalam kurum waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19.

Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Pada situasi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19, ia menegaskan bahwa tidak bisa berpasrah diri.

Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara.

Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama pemerintah termasuk RUU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News