Kabar Baik untuk Guru Non-PNS Kemenag

Kabar Baik untuk Guru Non-PNS Kemenag
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Nah yang belum dibayarkan Kemenag adalah selisih besaran TPG itu.

’’Jadi untuk TPG yang Rp 1,5 juta sudah kita bayarkan. Yang utang itu selisih kekurangannya,’’ tandasnya. 

Di dalam surat edaran percepatan diharapkan pembayaran TPG selesai Oktober ini. Namun Kamaruddin bersikap realitis dengan menargetkan selesai akhir tahun ini. 

Intinya, dia menegaskan bahwa uangnya sudah ada di provinsi sehingga bisa segera dibayarkan.

Untuk utang TPG inpassing periode 2016 akan dibayarkan tahun depan. 

Kemenag sudah menyiapkan anggaran pembayaran TPG inpassing Rp 2,4 triliun pada 2017. 

Uang itu digunakan untuk melunasi utang periode 2016 dan membayar periode 2017.

Dia berharap tidak ada masalah dalam pencairan pelunasan utang pembayaran TPG inpassing itu. 

JAKARTA – Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News