Kabar Gembira Pecinta Wisata! Jarak Tempuh Surabaya-Batu hanya 1,5 Jam

Kabar Gembira Pecinta Wisata! Jarak Tempuh Surabaya-Batu hanya 1,5 Jam
Ilustrasi. FOTO: JAWA POS GRUP

jpnn.com - SURABAYA - Sebentar lagi, masyarakat Surabaya bakal lebih cepat saat melakukan perjalanan ke Kota Batu. Sebab, Pemerintah Provinsi Jatim berjanji segera merealisasikan pembuatan jalur tembus dari Kabupaten Pasuruan menuju kota pariwisata tersebut. Nantinya, waktu tempuh normal di jalur tembus itu hanya 30 menit.

Kemarin (25/1) rencana pembangunan jalur tembus tersebut diwujudkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jatim dan kepala daerah yang dilewati jalur itu.

Yakni, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Mereka yang hadir, antara lain, PJ Bupati Malang Hadi Prasetyo, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan, semua pihak yang hadir dalam Mou sudah sepakat untuk bersama-sama merealisasikan pembangunan jalan tersebut. 

Setelah penandatanganan, segera dilakukan sosialisasi dan perencanaan. Termasuk rencana konstruksi dan anggaran yang dibutuhkan. ''Jalan tembus ini memang untuk menunjang potensi wisata di kawasan Malang Raya,'' tuturnya.

Problem wisata di kawasan Malang Raya memang terkait dengan infrastruktur jalan. Setiap weekend ruas jalan yang menghubungkan Surabaya-Batu selalu penuh kendaraan. Waktu tempuh dari Surabaya ke Batu pun tidak bisa diprediksi lagi. Kadang bisa tiga jam, ada pula yang sampai delapan jam. 

Padahal, dalam kondisi lancar, perjalanan antara dua kota itu cukup dua jam.

Soekarwo berjanji, jalan tembus itu memangkas waktu perjalanan yang cukup banyak. Ditambah fasilitas jalan tol yang sudah ada, perjalanan dari Surabaya ke Batu bisa ditempuh hanya dalam waktu 1,5 jam. ''Nanti wisatawan tidak akan mengeluh macet lagi,'' jelasnya.

SURABAYA - Sebentar lagi, masyarakat Surabaya bakal lebih cepat saat melakukan perjalanan ke Kota Batu. Sebab, Pemerintah Provinsi Jatim berjanji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News