Kabar Gembira! UMK Naik 8,25 Persen
Rabu, 11 Januari 2017 – 02:06 WIB
Yus menegaskan, perusahaan yang tidak membayarkan gaji atau upah para pekerja sesuai ketetapan UMK tersebut dipastikan bakal diberi sanksi. (tha/end)
Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan tahun 2017 positif naik 8,25 persen dibandingkan 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Wadah Pameran Mitra Binaan, Local Pride Spot di Pelindo Tower Resmi Dibuka
- 16 UMK Akselerator 'Gedor Ekspor Pelindo' Promosikan Produk Unggulan di Inacraft 2024
- Lewat Makkah Halal Forum, BPJPH Perkenalkan Produk UMK ke Pasar Dunia