Kabar Gembira untuk Pekerja Bergaji Rp 4,5 Juta
Kamis, 07 April 2016 – 07:29 WIB

Penyerahan SPT Pajak tahunan. Foto: Imam/dok.Jawa Pos
Namun, dia meyakini pengurangan itu bakal terkompensasi dengan perluasan wajib pajak orang pribadi. Tahun ini Ditjen Pajak ditargetkan meraup pendapatan pajak Rp 1.350 triliun.
Baca Juga:
Bambang memperkirakan kenaikan batas PTKP mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 0,16 persen. Tahun ini pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Sejumlah donor pesimistis dengan proyeksi tersebut.
Salah satunya adalah Dana Moneter Internasional (IMF) yang memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya 4,9 persen. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. (ken/c14/noe/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App