Kabar Oyee Nih! Cukup D3, Bisa Jadi Guru PAUD
jpnn.com - JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya, dengan ijazah D3 sudah bisa menjadi guru PAUD.
"Saya tidak sepakat kalau guru PAUD harus S1. Kalau kami wajibkan itu banyak PAUD yang akan tutup," kata Ella Yulaelawati, Direktur Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, dari 73 ribuan PAUD binaan Kemendikbud, sebagian besar pengajarnya SMA. Guru yang berpendidikan Diploma, S1, dan S2 hanya sekitar 25 persen.
"Coba dibayangkan bila kami haruskan pengajarnya harus S1, berapa banyak yang akan tutup. Lagipula gaji guru PAUD tidak banyak. Mana mau sarjana dibayar kecil," terang Ella.
Selain itu, masih ada PAUD bentukan ibu-ibu PKK yang diajar lulusan SMP. Namun, semangat ibu-ibu PKK ini harus dihargai karena mau ikut mendidik anak usia dini.
"Memang mutu harus jadi utama, karena itu tenaga pendidik yang diajari dan diberikan pelatihan agar kemampuan mengajarnya meningkat," tegas Ella. (esy/jpnn)
JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU