Kabar Oyee Nih! Cukup D3, Bisa Jadi Guru PAUD

jpnn.com - JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya, dengan ijazah D3 sudah bisa menjadi guru PAUD.
"Saya tidak sepakat kalau guru PAUD harus S1. Kalau kami wajibkan itu banyak PAUD yang akan tutup," kata Ella Yulaelawati, Direktur Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, dari 73 ribuan PAUD binaan Kemendikbud, sebagian besar pengajarnya SMA. Guru yang berpendidikan Diploma, S1, dan S2 hanya sekitar 25 persen.
"Coba dibayangkan bila kami haruskan pengajarnya harus S1, berapa banyak yang akan tutup. Lagipula gaji guru PAUD tidak banyak. Mana mau sarjana dibayar kecil," terang Ella.
Selain itu, masih ada PAUD bentukan ibu-ibu PKK yang diajar lulusan SMP. Namun, semangat ibu-ibu PKK ini harus dihargai karena mau ikut mendidik anak usia dini.
"Memang mutu harus jadi utama, karena itu tenaga pendidik yang diajari dan diberikan pelatihan agar kemampuan mengajarnya meningkat," tegas Ella. (esy/jpnn)
JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat