Kabar Penting untuk Pekerja Tidak Tetap Soal CPNS

jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini.
Hal itu juga berimbas ke Kutai Timur (Kutim).
Saat ini, ada 108 PTT di Kutim. Perinciannya, sebanyak 105 sebagai bidan dna sisanya dokter umum serta gigi.
Akibat kebijakan tersebut, seluruh pegawai PTT dipaksa untuk mengikuti jalur khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tujuannya adalah agar pegawai yang semula ditanggung langsung oleh pusat dilimpahkan kembali ke daerah.
Namun, yang menjadi masalah, sesuai dengan aturan ASN, peserta yang wajib mengikuti pendaftaran CPNS wajib berusia di bawah 35 tahun.
Sedangkan di Kutim, sedikitnya ada lima orang bidan yang sudah berada di atas 35 tahun juga turut terlibat dalam tes CPNS tersebut.
Sejalan dengan peraturan itu, dari tes yang dilakukan, seharusnya pengumuman hasil sudah keluar sejak September lalu.
SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini. Hal itu juga berimbas
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi