Kabar Tak Sedap soal Zona Penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor

Kabar Tak Sedap soal Zona Penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan ada pengurangan zona hijau penularan COVID-19 di wilayahnya, dari semula empat zona, kini menjadi tiga.

"Zona hijau tinggal Tenjo, Jonggol, dan Tanjungsari," kata Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Cibinong Kabupaten Bogor, Minggu (2/8).

Berdasarkan catatannya, dua hari sebelumnya, Kecamatan Rumpin masuk dalam zona hijau.

Namun, kini statusnya berubah menjadi zona kuning karena ada salah satu warganya yang tercatat sebagai pasien suspek COVID-19.

Hingga Minggu (2/8), ia mencatat ada sebanyak 13 kecamatan zona kuning, dan 24 kecamatan berstatus zona merah.

Pada periode yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 546 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 27 kasus meninggal dunia, dan 321 pasien yang berhasil sembuh.

Kondisi kasus COVID-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tidak melakukan pelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli 2020.

Pada perpanjangan PSBB kali ini Pemkab Bogor tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya.

Kondisi kasus COVID-19 yang tak kunjung menurun membuat Pemkab Bogor tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News