Kabar Teranyar Kasus Penganiayaan Dua Prajurit TNI
"Kami belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata dia.
Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)
"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI oleh rombongan moge masih diproses Polres Bukittinggi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara