Kabar Terbaru Bapak yang Hajar Anak dan Istri Karena Udang

jpnn.com - SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang.
Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai.
Sum yang sebelumnya telah dibujuk keluarga Sur meminta kepada polisi agar kasus kekerasan yang dialaminya bersama sang anak Romeo (12, nama samaran) tetap diproses.
Permintaan ibu lima anak itu terlihat wajar karena dirinya merasa sudah sering dianiaya Sur.
"Suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.
Karena perbuatan itu, Suryadi dijerat dua pasal.
Yakni Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junto Pasal 351 KUHP.
"Ancaman kurungan penjaranya di atas lima tahun," tegas Purwanto.
SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang. Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai. Sum yang sebelumnya
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya