Kabar Terbaru Dari Pak Tito Soal SKT FPI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karmavian menyebutkan proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) sudah berada di Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun mantan Kapolri ini tidak menyebut rekomendasi seperti apa yang diperlukan dari kememterian yang kini dipimpin Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi.
"Nanti kami bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau (menag) yang mengkaji juga," tandas menteri asal Palembang itu.
Sebelumnya, saat Tjahjo Kumolo masih menjabat Mendagri, dia menyebut perpanjangan SKT FPI masih banyak kekurangan. Dari 20 persyaratan, baru 10 item yang dipenuhi organisasi binaan Habib Rizieq Shihab itu.(fat/jpnn)
Mendagri Tito Karmavian menyampaikan kabar terbaru seputar proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam alias FPI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura