Kabar Terbaru Penanganan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kabar Terbaru Penanganan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni saat dibawa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni terus berjalan.

Terbaru, Ammar Zoni dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Hendri Antoro, Kamis (28/3).

"Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan," kata Hendri Antoro, dilansir Antara.

Kejari Jakbar sebelumnya telah menerima pelimpahan kasus Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Hendri menyebut pihaknya sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II. Selanjutnya kami akan menyempurnakan dakwaan untuk pada waktunya kami limpahkan kepada PN Jakbar," bebernya.

Menurut Hendri, status Ammar Zoni sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkotika bakal berpengaruh dalam persidangan.

Penanganan kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni terus berjalan. Terbaru, Ammar Zoni dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News