Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah
Senin, 03 Agustus 2020 – 07:42 WIB

Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, kemungkinan pekan depan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu seluruh instansi juga sudah diminta untuk siap-siap proses pencairan.
"Jadi begjtu presiden teken langsung jalan. Kan prinsipnya lebih cepat lebih baik apalagi gaji ke-13 ini sudah dinantikan PNS, TNI/Polri," ucapnya.
Sedangkan untuk besaran gaji ke-13, Teguh menyampaikan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Tunjangan yang melekat pada gaji PNS, TNI/Polri ini meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Untuk tunjangan kinerja tahun ini tidak dapat karena anggaran negara kita terbatas. Itu saja untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat, pemerintah harus mengeluarkan Rp 13 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar pekan depan, Rancangan PP tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi