Kabar Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Oh Ternyata
Sabtu, 03 Desember 2022 – 04:09 WIB

Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Romaida/JPNN.com
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, keduanya tidak ditahan dan hanya wajib lapor atas dasar kemanusiaan karena Gisel memiliki balita. (jlo/jpnn)
Kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu sudah dua tahun berlalu. Begini kabar terbarunya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- Pitra Romadoni Apresiasi Kesuksesan Pemimpin Padang Lawas Basmi Penyakit Masyarakat
- Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi & Ahli Hukum Indonesia
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya