Kabar Terbaru Soal Kontak Tembak Satgas TNI Vs KKB di Yahukimo Papua
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:23 WIB
Selanjutnya pada kesempatan pertama seluruh Barang Bukti yang didapat akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Secara hukum orang tidak dikenal (OTK) tersebut memiliki senjata secara ilegal dan melanggar UU yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api.
Pasal 9 UU No. 8/1948 menyebut setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabar terbaru tentang Kontak Tembak antara Satgas TNI Pos Koramil Persiapan Suru Suru dan Kelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga KKB di Distrik Suru-Suru Kabupaten Yahukimo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
- OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas
- Danramil Letda Oktovianus Sogalrey Ditembak KKB, Penjabat Gubernur Papua Tengah Berdukacita
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek