Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski

Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski
Kabar Terkini Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski membuat laporan kasus dugaan penggelapan yang dialaminya ke Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/954/XII/2021. Berdasarkan informasi, dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Kabupaten Bandung.

Dalam laporan disebutkan pasal yang dikenakan, yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain. (mcr7/jpnn)

Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah milik Tamara Bleszynski masih berjalan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News