Kabinet Kerja Komitmen Mengawal Dampak Perubahan Iklim
Kamis, 06 Desember 2018 – 15:58 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat hadir pada pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)24 di Katowice, Polandia, 4 Desember 2018. Foto: Humas KLHK
Melalui NDC, Indonesia berkomiten menurunkan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen melalui kerjasama internasional.(jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku telah menerima dukungan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait pembentukan BPDLH yang merupakan amanat PP 46/2017.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan