Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Jumat, 22 Juni 2012 – 17:41 WIB

Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Seperti diketahui, KPK mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Saat ini Bertha tercatat sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 13 April lalu.
Pada Rabu (20/6) lalu Bertha juga menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait dua Warga Negara (WN) Malaysia yakni Moh Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhamamd Yusof yang kini dijerat KPK karena diduga turut membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Selama ini Bertha disebut-sebut sebagai notaris bagi PT Permai Grup milik Nazaruddin. Usai seharian menjalani pemeriksaan di KPK yang berlangsung hingga pukul 23.00, Bertha tak menampik bahwa dirinya memang kenal dengan Azmi dan Hasan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia