Kader Gerindra Menghina Ketum PBNU, Polisi Periksa 10 Saksi
Minggu, 06 November 2016 – 12:42 WIB

Aktivis Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal yang meminta anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Gerindra, Rudi Indrayani segera diadili karena menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Foto: Radar Tegal
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal melaporkan Rudi Indrayani ke polisi. Kalangan nahdliyin di Tegal menganggap politikus Gerindra itu telah menghina Kiai Said.(her/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj oleh seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka