Kades Jangan Mau Jadi Alat Manuver Politik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai para kepala desa seharusnya jangan mau dijadikan alat manuver politik.
Menurut Luqman, para kepala desa dan perangkat desa sebaiknya fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," ujar Luqman di Jakarta, Kamis (31/3).
Hal itu dikatakannya terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Luqman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang undang-undang untuk melakukan politik praktis.
Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengeklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," katanya.
Dia berharap kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai kepala desa tak selayaknya menyediakan diri menjadi alat manuver politik.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan