Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi

Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai kebijakan dalam impor raw sugar belum tepat. Seperti menetapkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai importir tunggal raw sugar. Pasalnya, kinerja perusahaan pelat merah itu selama ini tidak maksimal terutama yang berkaitan dengan impor.

Selain itu, meminta agar volume raw sugar dikurangi dengan mempertimbangkan masa giling yang relatif pendek dan berdekatan dengan musim giling pabrik gula BUMN. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan dalam kebijakan impor raw sugar tersebut ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai.

Sebelum ini, Kementerian Perdagangan menunjuk PT PPI sebagai importir tunggal. "Kami merasa track record perusahaan tersebut diragukan. Sebab, berdasar pengalaman yang lalu mereka tidak bisa merealisasikan izin impor gula konsumsi dengan baik. Apalagi, kalau sekarang mendapat  izin impor raw sugar," ungkap dia, Selasa (13/3).

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menunjuk PT PPI sebagai importir tunggal gula mentah sebanyak 240 ribu ton. Alasannya, perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik. Selain itu, dengan menetapkan satu pintu masuk, maka memudahkan sistem pendistribusian. Nantinya, PT PPI menggunakan skema business to business menjual raw sugar pada pabrik gula yang siap menggiling.

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai kebijakan dalam impor raw sugar belum tepat. Seperti menetapkan PT Perusahaan Perdagangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News