Kadin Persoalkan Mekanisme Penetapan UMP

Kadin Persoalkan Mekanisme Penetapan UMP
Kadin Persoalkan Mekanisme Penetapan UMP
JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus berusaha melobi pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Wakil Ketua Umum Kadin bidang IT, Telekomunikasi, Penyiaran dan Ristek, Didie Suwondho, mengatakan penetapan UMP buruh harusnya bisa dilakukan secara negoisiasi antara pengusaha dan buruh.

Selama ini, Didie menilai pemerintah menetapkan UMP tanpa membicarakan hal tersebut bersama Kadin maupun pengusaha.

"Seharusnya melalui mekanisme tri partid (pemerintah, pengusaha dan buruh, red). Kejadian kemarin itu melalui Gubernur langsung memutuskan. Kami menyarankan kembali ke mekanisme negoisiasi," ujar Didie usai mengelar jumpa pers di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (15/1).

JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus berusaha melobi pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Wakil Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News